.ID |
Rp450.000 |
- SIUP/TDP/AKTA/Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/Badan Hukum. (opsional)
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
- KTP
|
.AC.ID |
Rp50.000 |
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
- KTP
|
.CO.ID |
Rp100.000 |
- SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara.
- Sertifikat Merek (bila ada)
- KTP
|
.NET.ID |
Rp120.000 |
- KTP
- Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
|
.WEB.ID |
Rp50.000 |
|
.SCH.ID |
Rp50.000 |
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga.
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
- KTP
|
.OR.ID |
Rp50.000 |
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
- KTP
|
.MIL.ID |
Rp60.000 |
- KTP
- Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
- Surat Kuasa
|
.GO.ID |
Rp60.000 |
- KTP
- Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
- Surat Kuasa
|
.MY.ID |
Rp100.000 |
|
.BIZ.ID |
Rp100.000 |
|